MORATORIUM PEMBERHENTIAN PROYEK REKLAMASI JAKARTA DAN TANGERANG TIDAK DI ANGGAP OLEH SEDAYU GROUP
MORATORIUM PEMBERHENTIAN PROYEK REKLAMASI JAKARTA DAN TANGERANG TIDAK DI ANGGAP OLEH SEDAYU GROUP
Polemik Proyek reklamasi di Pantai Utara (Pantura) DKI Jakarta tidak sepenuhnya berada di wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Beberapa pulau hasil reklamasi bersinggungan dengan wilayah lain, seperti Pulau A dan B, yang berada di daerah Dadap, 7 pulau di wilayah kabupaten tangerang. Dengan luas 9000 hektar.
Untuk Letak kedua pulau tersebut dapat dijangkau dengan mudah dari kampung nelayan Pantai Dadap Indah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
mencoba untuk melihat lebih lanjut suasana dan aktivitas di kedua pulau tersebut.
Untuk menuju lokasi reklamasi Dadap melewati Jalan Raya Kali Perancis. Sesampai di lokasi tersebut mendapati jalanan yang penuh dengan tanah dan truk-truk besar di sekelilingnya. Hanya ada satu akses menuju proyek ke Pulau A, yakni melalui jalan tersebut.
Namun, tidak bisa sembarang orang masuk ke sana karena termasuk area steril proyek. Untuk memantau apa saja kegiatan dan bagaimana penampakan di dalam area itu. Jika ingin melihat lebih jelas, harus melalui laut.
Salah satu caranya adalah dengan menyewa perahu kecil milik nelayan yang bertolak dari salah satu rumah makan di Dadap. Sebelum bertolak dengan perahu, sekilas sudah terlihat ada beberapa alat berat dari kejauhan dan balon besar berwarna merah bertuliskan "PIK 2".
Pemandangan itu semakin jelas ketika didekati dengan perahu. Ada sekitar belasan alat berat yang masih beroperasi untuk menguruk tanah di sana. Belum ada bangunan apa pun di Pulau A.
Tanah yang ditimbun pun masih dipadatkan menggunakan alat berat. Batu-batu besar pun masih disiapkan di pinggir timbunan tanah untuk dibuat tanggul. Area Pulau A dari daratan di Dadap hingga ke ujung pulau cukup panjang.
Jika menyusuri naik perahu, dengan kecepatan 10 kilometer per jam, perlu waktu sekitar 15 menit untuk sampai ke ujung pulau yang berbatasan langsung dengan laut. Orang biasa yang tidak berhubungan dengan proyek tersebut tidak diperkenankan untuk menginjak pulau tersebut. Ada petugas yang akan memberi kode untuk tidak mendekat dari kejauhan.
"Kalau kita mendekat, enggak boleh. Di sana airnya juga dangkal, bahaya buat perahu, bisa rusak. Itu batu-batunya masih banyak yang ditaruh begitu," kata salah seorang nelayan, ujang, sembari menunjuk ke arah pulau.
Sama halnya dengan Pulau B. Di sana, yang sebagian pulaunya sudah masuk wilayah DKI Jakarta, sudah terlihat jelas deretan bangunan telah berdiri di sana. Tidak ada aktivitas ataupun pengerjaan apa pun di sana karena kegiatan reklamasi di Jakarta telah diamanatkan untuk dihentikan sementara.
Di sekeliling Pulau A dan B, ada kampung nelayan yang membentang luas di sepanjang pesisir Pulau Jawa, dari Jakarta hingga ke wilayah Tangerang. Beberapa titik di dekat kedua pulau tersebut juga tampak tumpukan pasir putih yang belum menyatu dengan bagian Pulau A dan B.
Beberapa hari lalu bantenday menanyakan persoalan aktifitas proyek reklamasi pantai utara kepada bupati tangerang ahmed zaki iskandar mengatakan beliau membantah adanya aktifitas pembangunan reklamasi. Diwilayah saya belum ada aktifitas.
Tidak hanya itu aktifis dari Lembaga swadaya masyarakat Lembaga Independen Pemantau Pelaku korupsi atau LIPPKOR Heriyanto mengatakan. pasca pemanggilan Bupati tangerang oleh KPK. KPK harus serius mendalami dari hal proses administrasi reklamasi di pantai utara tangerang. Saat itu Bupati tangerang di pimpin oleh Ismet Iskandar .
Masih menurut heri dalam proses reklamasi pantai utara tangerang masih banyak ke ganjalan yang tidak bisa di sebutkan satu persatu.
Moratorium kementerian perikanan dan kelautan Republik Indonesia tidak di anggap oleh pihak pengembang Agung Sedayu Group. Semestinya Pemerintah tegas dalam melaksanakan dan menerapkan aturan hukum nya tanpa tebang pilih.
No comments:
Post a Comment